PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus menggiatkan sosialisasi ajak pemerintah menggunakan energi bersih melalui pembelian _Renewable Energy Certificate_.
Setelah sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur, lalu disusul Pemkab Sumenep, kini Pemerintah Kecamatan Dongko di Kabupaten Trenggalek menjadi Kecamatan Pertama di Jawa Timur yang menggunakan energi bersih melalui REC. Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat REC sebanyak 20 unit atau setara dengan 20 Megawatt Hour (MWh), untuk penggunaan pemakaian tenaga listrik di kawasan Kantor Kecamatan & Desa se-Kecamatan Dongko.
General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo mengatakan sertifikat REC ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mendukung pemerintah daerah dalam upaya mereka menggunakan energi terbarukan. PLN berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menggunakan energi yang lebih bersih.
Hingga saat ini terdapat 55 pelanggan REC yang berasal dari pelanggan industri dan pemerintah daerah dengan total REC yang dikeluarkan hingga 1.141.849 unit.
