Bertempat di Balai Desa Cakul, Jum’at (31/5/2024) Camat Dongko hadiri pelayanan sidang terpadu dalam perkara Isbath Nikah
Peserta sidang isbath nikah sebanyak 35 pasang orang yang terdiri dari desa siki sebanyak 11 pasang, desa dongko sebanyak 3 pasang dan desa cakul sebanyak 21 pasang orang. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Trenggalek dan Tim dari Dispendukcapil untuk pelayanan dokumen Adminduk setelah diterbitkannya Buku Nikah.




