Jum’at, (29/11/2024) Camat Dongko, bersama Sekretaris Kecamatan, Kasi Trantib, TNI/Polri meninjau lokasi jalan poros desa yang ambles tepatnya di Dusun Ngleban RT. 17/3 Desa Watuagung. Sementara ini jalan tidak bisa di lewati kendaraan roda empat. Selain itu jalan poros desa ini merupakan jalan alternatif penghubung antara Desa Watuagung ke Desa Ngrambingan Kecamatan Panggul.