Sosialisasi Melawan Covid Dalam Damai (SOWAN CODAM) dengan tema Penegakan Hukum Protokol Kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 di Balai Desa Cakul Kecamatan Dongko, Rabu (23/09/2020).
Dalam hal ini sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kita dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek Kecamatan Dongko untuk mensosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 kepada masyarakat. Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat selain harus mematuhi Inpres No 6 Tahun 2020, juga berpartisipasi dalam membantu menekan penyebaran Covid-19.