Camat Dongko hadiri kegiatan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya (Musrena Keren) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8/2024) di Desa Ngerdani Kecamatan Dongko.
Mengawali sambutannya Camat Dongko menyampaikan Penyusunan RKPDes Harus mengacu dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Selain itu juga harus mengacu pada pedoman RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025.
Dalam sambutan berikutnya Camat Dongko juga menyampaikan salah satu contoh untuk mendukung program prioritas RKPD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025, Pemerintah Desa dalam penyusunan RKPDes Tahun 2025 yaitu melaksanakan sosialisasi terkait masalah ATS agar anak bisa bersedia kembali bersekolah dan juga harus melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan setidak-tidaknya minimal Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian



