Camat Dongko hadiri kegiatan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Desa Pringapus Kecamatan Dongko, Jum’at (26/7/2024).
Turut hadir dalam kegiatan Camat Dongko, Babinsa Pringapus, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta jajarannya, BPD serta anggota, Ketua PKK, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh agama, Tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Dongko menyampaikan sebelum menyusun RKPDes, BPD dan Tim penyusun RKPDes Tahun 2025 harus tahu dan mencermati Surat Edaran Bupati Trenggalek tentang Pedoman Penyusunan RKPDes Tahun 2025. Paling tidak mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Trenggalek Tahun 2025, dan harus mengetahui tentang tema dan prioritas Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2025 yaitu “Kedaulatan Pangan, Peningkatan Pendapatan Masyarakat dan Pengelolaan Pertanian Berkelanjutan dalam rangka Adaptasi Perubahan Iklim ditopang dengan Birokrasi yang Melayani”.
Selain itu beliau juga menyampaikan Tim Penyusun RKPDes harus mencermati ulang dokumen RPJMDes salah satunya hasil pemutakhiran Indek Desa Membangun (IDM) dan program kegiatan pembangunan desa untuk pencapaian SDGs Desa harus punya indikator yang benar benar program untuk kebutuhan masyarakat.


